BEJAD ! Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa Paksa 12 Santriwati Sampai Hamil Meski Para Santriawati Sedang Datang Bulan


Herry Wirawan seorang guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Bandung telah memperkosa 12 santriwati. Kelakuan bejatnya sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Hari ini, 9 Desember 2021 Herry Wirawan menjalani proses persidangan di PN Bandung.


Mengejutkan, dalam surat dakwaan jaksa, salah satu korban bahkan dipaksa melayani perbuatan bejatnya meski sedang haid.

Diketahui 9 dari 12 korban telah melahirkan, para santriwati alami gangguan psikologis dan trauma atas tindakan bejat Herry Wirawan.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan anak korban terganggu secara psikologis kejiwaannya, menjadi benci, marah dan takut terhadap terdakwa," tertulis di berkas dakwaan.Herry ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021. Secara umum, pemerkosaan dilakukan sejak 2016 hingga kemudian ada pihak yang memperkarakannya.

Terungkapnya kasus ini menjadi menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "BEJAD ! Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa Paksa 12 Santriwati Sampai Hamil Meski Para Santriawati Sedang Datang Bulan"

Posting Komentar