Uang Kertas Rp 75 Ribu Diburu Kolektor, Berani Bayar Rp 40 Juta per Lembar

   Uang kertas Rp 75 ribu diburu kolektor. Uang kertas Rp 75.000 tersebut dihargai sebesar Rp 40 juta.



Kolektor yang bernama Mr Zein kini mencari uang kertas Rp 75 ribu dan bersedia membayar Rp 40 juta untuk pecahan uang tersebut jika memenuhi syarat.

"Sahabat info uang pada video kali ini saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai jualnya Rp 40 juta," ujar Mr Zein dalam video yang diunggah di Youtube.

Adapun syarat uang pecahan Rp 75 ribu yang bersedia ia bayar seharga Rp 75 juta memiliki ciri khusus pada cetakan uangnya.

Mr Zein merupakan seorang youtuber sekaligus sebagai kolektor Info Uang.

Baca juga: Uang Kertas Rp 2.000 Diburu Kolektor, Siap Dibayar Rp 65 Juta

Akhir-akhir ini, uang kertas khusus ini jadi buruan kolektor uang.

Jutaan rupiah rela ditukar kolektor-kolektor itu demi uang kertas 75 ribu memiliki nomor seri kembar.

Bayangkan saja, jika punya 1 lembar uang tersebut, Anda bisa jadi jutawan mendadak.

"Uang ini banyak diburu para kolektor, karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus," kata Zein.

Iklan untuk Anda: Sertai LifePoints. Dapatkan Imbalan.

Seorang kolektor menunjukkan uang kertas Rp 75.000 yang dibelinya (YouTube/Info Uang)

Ia menjelaskan syarat uang tersebut dibeli mahal.

Baca juga: Kolektor Buru Uang Kertas Rp 5.000 Bernomor Seri Kembar, Dihargai 100 Kali Lipat

"Nomor seri yang bagus karena memiliki huruf kembar dan angka yang kembar," ujarnya.

Dalam video itu, Zein menyontohkan uang Rp 75 ribu yang ia punya.

"Hurufnya AAA dan nomornya 000000," sambil memperlihatkan detail uang tersebut.

"Nah itulah yang membuat uang ini sangat langka dan sangat mahal sehingga diburu para kolektor," tambahnya lebih lanjut.

Pada deskripsi video, Zein membubuhkan caption yang lebih detail akan ciri uang yang ia cari.

"Uang UPK dengan nomer seri AAA000000 merupakan uang Bernomer seri termahal dibandingkan nomer seri lainnya (AAA111111-AAA999999).

Nomer Seri AAA000000 seharusnya tidak beredar.

Biasanya ada tulisan SPESIMEN pada uang tersebut.

Bagi yg punya uang UPK dengan nomer seri HURUF KEMBAR ANGKA JUGA KEMBAR (AAA111111-AAA999999) bisa hubungi wa berikut ini: 0856-4836-7697," tulis kolektor di kolom deskripsi YouTube-nya.

Untuk diketahui uang kertas yang merupakan UPK 75 Tahun RI memuat 3 (tiga) tema besar.

Tema itu ditampilkan dalam desain bagian depan dan belakang uang melansir website Bank Indonesia.

Tema Mensyukuri Kemerdekaan digambarkan dengan warna dominan uang dwi warna merah putih, gambar peristiwa pengibaran bendera pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, foto Proklamator Soekarno-Hatta, serta gambar gunung yang memiliki filosofi sebagai pembuka dan permulaan lembaran baru.

Berbagai motif kain nusantara meliputi Tenun Gringsing Bali, Batik Kawung Jawa dan Songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian menjadi visualisasi dari tema Memperteguh Kebinekaan.

Tema Menyongsong Masa Depan Gemilang digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global.

Sementara anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa yang siap meyongsong Indonesia maju.

Bank Indonesia pernah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdeaan (UPK) ke- 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas rupiah pecahan Rp 75.000.

Uang kertas 75 ribu ini dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI itu pun diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.

Uang kertas 75 ribu Tahun Emisi 2020 pun diundangkan tanggal 14 Agustus 2020.

Pecahan ini dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194.

UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan itu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Uang Kertas Rp 75 Ribu Diburu Kolektor, Berani Bayar Rp 40 Juta per Lembar,

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Uang Kertas Rp 75 Ribu Diburu Kolektor, Berani Bayar Rp 40 Juta per Lembar "

Posting Komentar